Monday, February 7, 2011

Banjir di Jakarta, Penyebab Serta (sedikit) Saran Untuk Mengatasinya

Dengan banyaknya pengalaman menghadapi bencana banjir bertahun-tahun, di mana hal tersebut juga sudah terjadi pada zaman penjajahan Belanda yang ditandai dengan sudah dibangunnya Banjir Kanal Barat (BKB) dan adanya rencana pembangunan Banjir Kanal Timur (BKT) oleh pemerintah Belanda, beberapa kesimpulan sebagai penyebabnya sudah terdeteksi. Sepertinya, semua penyebab banjir tersebut sudah diketahui, sehingga selama ini selalu menjadi fokus perhatian semua fphak untuk berusaha mengatasinya.

Namun, di luar semua penyebab yang sepertinya sudah diketahui tersebut, masih tertinggal penyebab mendasar lain yang tidak bisa diabaikan perannya karena menjadi faktor penyulit dalam usaha mengatasi banjir. Sayangnya selama ini hal tersebut belum pernah tersentuh sebagai bagian penting dari upaya untuk mengatasi banjir.

Dalam tulisan kami ini, untuk memberikan gambaran menyeluruh, secara singkat kami kemukakan “semua” penyebab banjir yang sudah kita ketahui bersama, untuk kemudian kami tambah lagi dengan adanya penyebab lain/baru yang selama ini belum pernah diperankan, padahal merupakan faktor penyulit penting yang ikut menentukan dalam usaha mengatasi banjir kota Jakarta, sehingga peranannya tidak bisa diabaikan, atau mungkin malah harus menjadi fokus perhatian utama juga.

  1. Penyebab banjir yang sudah diketahui.

    1. Sudah saling difahami bahwa bencana banjir Jakarta adalah akibat dari adanya banjir kiriman dari Bogor melalui 13 sungai yang membelahnya. Berlimpahnya air melalui 13 sungai tersebut juga sudah difahami, yaitu karena adanya penggundulan hutan yang terjadi di hulu sungai di wilayah Bogor di Selatan Jakarta.

    1. Belum selesainya pembangunan BKT karena sulitnya pembebasan tanah.
    2. Kondisi tersebut di atas diperparah oleh :

1)Terjadinya penyempitan profil sepanjang DAS (Daerah Aliran Sungai) dikarenakan banyaknya gubug-gubug liar yang menjorok ke arah dalam profil sungai.

2) Belum tuntasnya pelebaran profil sungai dengan pembongkaran gubug-gubug liar di sepanjang DAS tersebut di atas.

3) Adanya pembuangan sampah sembarangan oleh penduduk yang tidak disiplin.

4) Terjadinya tambahan hujan lokal yang cukup deras.

5) Tertutupnya lobang-lobang/saluran-saluran drainage kota.

6) Sudah kurang sesuainya lagi demensi ukuran gorong-gorong dan atau saluran kota yang sudah tidak seimbang lagi dengan kebutuhan kota.

7) Ketidak sesuaian kemiringan saluran drainage kota dikarenakan sudahberubahnya secara tak terkendali kemiringan permukaan tanah Jkt.

8) Sebagian wilayah DKI Jakarta berada di bawah muka air laut.

9) Adanya tambahan pasang naik air laut maupun banjir ROB.

Sudah bertahun-tahun Pemda DKI Jakarta berusaha mengatasi “semua” penyebab banjir tersebut di atas, namun usaha tersebut hasilnya belum pernah memuaskan kita semua karena banyaknya kendala yang belum bisa diatasi tuntas, terutamanya adalah menyangkut masalah biaya yang sangat terbatas.

  1. Penyebab banjir lain (“baru”) yang belum diperankan.

Untuk memahami masalah penyebab banjir yang lain (“baru”), yang selama ini belum pernah tersentuh peranannya sebagai faktor/alat/sarana untuk ikut menanggulangi bencana banjir Jakarta, perlu ditinjau keadaan Jakarta dalam kurun waktu usia Master Plan DKI Jakarta yang dimulai sejak tahun 1965 sampai saat ini, sebagai berikut :

1) Seandainya semua penyebab banjir tersebut pada butir A di atas pada akhirnya bisa diatasi, yang pasti juga sudah akan mengurangi banjir secara signifikan, tetapi dalam menghadapi hujan dalam kota sendiri, tampaknya kota Jakarta tetap akan selalu kewalahan menghadapi banjir, contohnya adalah yang sering terjadi setiap ada hujan dalam kota, padahal tidak ada banjir kiriman dari Bogor.

2) Banjir jenis ini yang penyebabnya adalah hujan dalam kota akan tetap sulit ditanggulangi sepanjang tetap ada timbun-menimbun yang dilakukan para developer yangsepertinya tidak terkendali, ditambah peninggian jalan yang dilakukan secara tambal sulam oleh pemerintah sendiri demi mengatasi banjir pada ruas jalan tertentu yang menimbulkan banjir di tempat lain.

Jadi, usaha menyelesaikan masalah tetapi menimbulkan masalah di tempat lain.

3) Para developer yang menimbun suatu lokasi/kawasan dan tentu juga yang memberikan ijin penimbunan (maaf!), sepertinya “tidak peduli” dengan dampak terjadinya banjir pada lokasi lain yang keberadaannya lalu menjadi lebih rendah.

4) Proses timbun-menimbun suatu kawasan/lokasi akan terus terjadi sepanjang ijin penimbunan terus diberikan oleh pemerintah, dan hal tersebut sulit dicegah bila pemerintah tidak memiliki landasan peraturan daerah yang orientasipenyusunannya berlandaskan pada teknik perencanaan kota berwawasan tigademensi dengan memperhatikan peta kontur, sehingga bila peraturan daerah itu telah dimiliki maka tanpa ragu pemerintah bisa memberikan ijin atau menolaknya dengan tegas dan mantap.

5) Jadi, peraturan daerah yang antara lain akan berperan sebagai pengendali terkait dengan timbun-menimbun suatu lokasi/kawasan, hanya bisa disusun bila didasarkan pada peta garis tinggi (kontur) yang dikombinasikan dengan peta dasar dua demensi.

6) Sebagaimana diketahui, selama ini pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas perencanaan kota hanya mendasarkannya pada peta dasar dua demensi saja yang menganggap wilayah Jakarta itu datar-datar saja.

7) Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami mengusulkan, kiranya peta dasar duademensi yang dipakai sebagai landasan oleh perencana kota melaksanakan tugas merencanakan kota bisa dilengkapi dengan “peta garis tinggi (peta kontur)”, yaitupeta yang secara komprehensip mencantumkan data-data peil ketinggian seluruh bagian permukaan tanah Jakarta.

8) Dengan melengkapi peta garis tinggi/kontur di samping peta dasar dua demensi seperti yang sudah dipakai selama ini, akan bisa direncanakan Master Plan Kota Jakarta(MsPKJ) yang lebih sesuai dengan kenyataan fisik kontur kota, di mana kemudian akan bisa diturunkan atau dielaborasikan dengan pembuatan beberapa rencana induk turunannya, yaitu :

1. Rencana Induk Ketinggian Muka Tanah di DKI Jakarta (RIKMT)

2. Rencana Induk Saluran Drainage & Air Kotor kota (RISD&AK)

9) Jadi, dengan tersedianya MsPKJ, RIKMT, serta RIJS&AK tersebut di atas, di manaperencanaannya sudah didasarkan pada peta garis tinggi/kontur, maka dengan mantap tanpa keraguan Pemda DKI akan mudah mengatur fisik kota melalui pemberian atau penolakan permohonan ijin terkait dengan peninggian lokasi/kawasan bagian-bagian kota, saluran-saluran, maupun jalan-jalan kendaraan, di mana semuanya berpola pada rencana yang terintegrasi secara tiga demensi sesuai dengan kenyataan kontur kota Jakarta.

10) Namun, karena pada saat sekarang ini sudah terlanjur menjadi kenyataan dan kebiasaan yang hanya menggunakan peta datar dua demensi sebagai peta dasar perencanaan kota yang sudah berlangsung lama sekali, maka sebagai akibatnya di lapangan mudah disaksikan banyaknya kegiatan menimbun/meninggikan lokasi/kawasan demi ego si pengembang “menghindari banjir” di atas lokasi miliknya, seakan-akan kegiatan-kegiatan tersebut tak terbendung.

11) Akibat dari kenyataan timbun-menimbun apabila tidak terkendali, suatu lingkungan yang tadinya tidak banjir akan bisa menjadi wilayah rendah sehingga lalu mengalami banjir, bahkan dikhawatirkan bahwa wilayah elit Menteng (sebagai contoh) yang sebelumnya tidak pernah banjir pada suatu saat akan menjadi wilayah rendah dan akan menjadi langganan banjir.

12) Terkait dengan uraian di atas, kami laporkan adanya contoh “tidak bagus” di dalam kawasan perkaplingan ex Kompleks Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, yang pengembangannya dilakukan sekitar tahun 1970-an, di mana kemungkinan juga bisa ditemui di tempat lain, sebagai berikut:

13)

1. Terdapat Jalan Gudang Peluru Selatan I, yang membentang dari utara ke selatan sepanjang + 600 m, di kedua ujung jalan tersebut posisinya tinggi (istilah teknisnya disebut punggung) dan di tengahnya lebih rendah (istilah teknisnya disebut lembah) sehingga air hujan serta air buangan rumah tangga yang ada di sepanjang Jl.Gudang PeluruI tersebut melalui selokan di kiri-kanan jalan itu pasti akan mengalir menuju ke posisi yang lebih rendah (lembah) di pertengahan jalan.

2.
Namun, karena pada saat perencanaan hanya didasarkan pada peta dasar dua demensi yang menganggap keseluruhan permukaan tanah datar, si perencana tentu tidak mengetahui kondisi perbedaan tinggi muka tanah pada jalan tersebut, sehingga hasil perencanaannya adalah seperti yang ada pada saat ini, yaitu pembuatan jalan melintang pada Jl.Gudang Peluru-I ini ditempatkan pada punggung di kedua ujung jalan Jl.Gudang Peluru-I ( sketsa).

3. Bila perencana saat itu melihat ke lapangan, yang pasti juga bisa dilihat pada peta kontur (kalau saat itu dilengkapi peta kontur), penempatan jalan melintang tersebut lebih tepat bila ditempatkan melintang pada posisi di tengah Jl.GPludang Peluru I (lembah), sehingga saluran yang kemudian dibuat di kiri-kanannya akan menjadi lanjutan dari saluran air di sepanjang Jl.Gudang Peluru-I menuju ke Kali Ciliwung di sebelah Timur Kompleks, tidak seperti sekarang ini dengan cara membuat gorong-gorong besar di bawah perkaplingan perumahan menuju Kali Ciliwung, yang pasti merugikan/mengganggu pemilik kapling/rumah tsb.

  1. Saran langkah yang sebaiknya ditempuh.

Memperbaiki suatu perencanaan kota yang sudah direalisasikan di lapangan bertahun-tahun sejak awal Masterplan tahun 1965 tentu sangat sulit, namun karena masalah penggunaan peta dasar yang lengkap itu sangat mendasar, suka atau tidak suka sebaiknya dimulai secara bertahap, sedangkan tahapan-tahapan yang kami usulkan adalah sebagai berikut :

1. Membuat Rencana Induk Ketinggian Muka Tanah (RIKMT).

Tahap – I : Membuat peta garis tinggi/kontur keadaan Jakarta saat ini, yang

mencantumkan kenyataan peil permukaan tanah Jakarta,

dengan pemotretan indera jauh satelit / foto udara.

Tahap – II : Menerbitkan SK Gubernur yang menetapkan status quo kea-

daan lapangan selama sedang dilakukan perencanaan Rencana

Induk Ketinggian Muka Tanah Jakarta (RIKMT).

Jadi, selama pembuatan RIKMT tidak diijinkan untuk melaku-

kan timbun-mrnimbun suatu lokasi/kawasan.

Tahap – III : Membuat konsep RIKMT bersama para ahli multi disiplin ilmu,

lalu disosialisasikan kepada masyarakat umum maupun professional untuk memperoleh masukan penyempurnaan.

Tahap – IV : Konsep RIKMT dijadikan Perda sesuai prosedur yang berlaku.

2. Pengaruh RIKMT terhadap Masterplan eksisting.

Terhadap Masterplan Jakarta yang sudah berbentuk Perda selama ini, seyogyanya

di review lagi dengan RIKMT sedemikina rupa sehingga hasilnya bisa memberikan solusi yang lebih tepat atas berbagai masalah yang timbul terkait berbagai aspek, termasuk relevansinya dengan masalah banjir.

3. Membuat Rencana Induk Saluran Drainage & Air Kotor (RISD&AK).

Dengan mendasarkannya pada RIKMT tersebut di atas bisa dibuat RISD&AK

dengan lebih mudah, karena semua rencana ketinggian muka tanah sudah dite-

tapkan, dan perencana kota tinggal menghitung perkiraan debit air di masing-masing jaringan saluran yang relevan posisinya, sehingga demensi/ukuran saluran juga bisa direncanakan dengan baik, sedangkan arah aliran berpola pada ketinggian muka tanah di mana data-data ketinggiannya sudah dicantumkan dalam RIKMT.

4. Tim Penyusun Rencana-Rencana Induk.

Untuk menyusun rencana-rencana induk dan review masterplan yang ada terse-

but di atas, disarankan dilakukan oleh suatu Tim Ahli multi disiplin, terdiri dari

berbagai disiplin ilmu yang bisa memberikan kontribusi wawasan berbagai ilmu

perkotaan, yaitu para City Planners dengan latar belakang pendidikan berbagai macam ilmu mikro yang relevan setelah minimal memperoleh pendidikan tambahan Pasca Sarjana di bidang City Planning (S-2), antara lain Architect Planners, Civil Engineer Planners, Traffic Engineer Planners, Geologist Planners, Economics Planners, Geotechnical Planners, Demography Planners, Legal Planners, Industrial Planners, Regional Planners, Earthquake Engineering Planners, dan sebagainya.

Mengingat Jakarta sedang akan membangun sub-way untuk transportasi massal, ada baiknya bila juga dilengkapi dengan keahlian Tunnel Enginering Planners.

Regional Planners perlu dilibatkan karena Jakarta berkait dengan Jadebotabek.

  1. Implementasi Rencana Induk Ketinggian Muka Tanah (RIKMT).

1. Dengan dimilikinya RIKMT, maka keinginan masyarakat dan para pengem-

bang untuk mengamankan lokasinya dari banjir dengan cara menimbun/me-

ninggikan tanah bisa dikendalikan dengan mantap tanpa ragu, karena pada

seluruh lokasi di Jakarta sudah ditetapkan rencana ketinggian muka tanah-

nya di dalam RIKMT.

Bisa terjadi bahwa pada suatu lokasi tertentu yang ditetapkan dalam RIKMT

justru harus diperdalam dengan menggali, lokasi lainnya mungkin harus di-

timbun/ditinggikan, atau yg lainnya lagi dipertahankan seperti apa adanya.

Jadi dengan sarana RIKMT tersebut peninggian tanah tidak bisa dilakukan

sembarangan seperti sekarang ini yang hanya dilihat parsial di sekitarnya,

tidak menyeluruh seluruh Jakarta.

2. Tampaknya mengenai penjagaan dan pemeliharaan permukaan tanah yang

ditetapkan dalam RIKMT ini perlu dilakukan oleh suatu instansi tersendiri setingkat Dinas.

Dinas ini bertugas menjaga dan memelihara konsistensi ketinggian muka

tanah yang sudah ditetapkan dalam RIKMT tersebut, dengan tugas/kegiatan

memberikan atau menolak ijin penimbunan/peninggian suatu area/kawasan,

juga untuk penggalian tanah, bahkan juga dimungkinkan untuk membangun

polder penampung air bila diperlukan sesuai yang dituntut dalam RISD&AK

  1. Keuntungan Peta Garis Tinggi/Kontur melengkapi Peta Dasar dua demensi.

    1. Dapat dibuat Rencana Induk Ketinggian Muka Tanah (RIKMT), sehingga

penimbunan tanah oleh masyarakat yang mengakibatkan banjir bisa lebih

dikendalikan dengan mantap tanpa ragu.

    1. Pengaturan kemiringan tanah yang berarti pengaturan mengalirnya air di wilayah kota Jakarta bisa direncanakan dengan baik.
    2. Bisa dibuat Rencana Induk Saluran Drainage & Air Kotor (RISD&AK) untuk memastikan berfungsi atau tidaknya saluran air yang ada, termasuk cukup atau tidaknya ukuran/demensi saluran tersebut.
    3. Suatu keinginan peninggian peil permukaan jalan yang ada dapat dikaji dengan mantap melalui RIKMT tersebut di atas, sehingga antisipasi terhadap dampak banjir yang ditimbulkannya bisa dilakukan bersamaan dengan peninggian tsb.
    4. Kalau perlu dapat dibuat polder penampung air bila dalam RISD&AK memang ditetapkan demikian.

Nara sumber : Ir.Suharto Prodjowijono, 2008

No comments:

Post a Comment